Aktivitas yang dilarang
- Phishing, penipuan, malware, ransomware, atau pencurian data.
- Spam, email massal tanpa izin, dan penyalahgunaan sistem pesan.
- Serangan jaringan, scanning tanpa izin, botnet, atau aktivitas eksploitasi.
- Konten atau aktivitas yang melanggar hukum dan hak pihak lain.
- Penggunaan sumber daya berlebihan yang mengganggu pelanggan lain.
- Menjual atau membagikan akses layanan dengan cara yang melanggar paket.
Tindakan terhadap pelanggaran
LOKANGER dapat memberikan peringatan, membatasi akses, melakukan suspend, atau menghentikan layanan jika ditemukan pelanggaran, ancaman keamanan, atau gangguan terhadap infrastruktur.
Pelaporan
Dugaan penyalahgunaan dapat dilaporkan melalui live chat atau tiket bantuan dengan informasi yang cukup untuk diperiksa.